Senin, 13 Agustus 2012

Kerja di Bank Syariah, Harus Ubah Gaya Hidup




Masih minimnya kualitas maupun kuantitas sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya insani di industri perbankan syariah membuat situasi bajak-membajak karyawan terus terjadi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana mengatakan, kondisi terbatasnya lulusan khusus ekonomi syariah maupun perbankan syariah membuat bank syariah terpaksa mencari fresh graduate atau karyawan berpengalaman dari bank konvensional.

Namun, seringkali upaya itu masih terkendala oleh banyak hal, termasuk soal perbedaan gaya hidup karyawan yang cukup drastis.

“Banyak karyawan yang segan kerja di bank syariah karena mereka sudah tidak boleh jalan-jalan pakai celana pendek lagi, tidak boleh merokok, tidak boleh pasang foto yang terlalu berani di Facebook. Mereka mau tidak mau memang harus menyesuaikan gaya hidupnya,” tukas Permana dalam Bincang-Bincang Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah di Jakarta, Senin (13/8).

Permana mengatakan, hal lainnya yang juga dapat membuat para karyawan bank konvensional atau fresh graduate berlatar belakang konvensional tidak berminat bekerja di bank syariah adalah persoalan remunerasi atau bonus.

Dia menjelaskan, seorang bankir top level di bank konvensional bisa saja meraih total remunerasi hingga ratusan juta bahkan Rp 1 miliar satu tahunnya. Padahal, di sebuah unit usaha syariah, total laba bersih suatu bank saja bisa hanya sekitar Rp 10 miliar per tahun, sehingga tingkat remunerasinya tidak sebanding.

Permana yang juga menjabat Kepala Divisi PermataBank Syariah juga mengatakan, rata-rata anak buahnya berasal dari bank konvensional, tidak terkecuali bank asing.

“Mereka terpikir mencari karier dan pendapatan yang bagus di konvensional. Tapi saya bilang, di bank konvensional, best sales atau tenaga pemasar paling top itu ada ribuan jumlahnya. Sedangkan di bank syariah paling hanya 2-3 orang. Itu kesempatan bagi mereka,” kata Permana.

Namun, dia mengakui, keputusan orang untuk berpindah pekerjaan adalah sebuah Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga persoalan bajak-membajak masih akan terus ada jika suplai SDM perbankan syariah belum memadai.

ID/Grace Dwitiya Amianti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar