Rabu, 30 Maret 2011

Ekonom: 14 Bank Besar Tetap Kuasai Pasar


JAKARTA – Sebanyak 14 bank besar saat ini menguasai pasar dan kondisi tersebut dinilai akan tetap sama hingga sepuluh tahun ke depan. Pasalnya, bank-bank besar tersebut memiliki pendanaan yang kuat sekaligus biaya dana (cost of fund) yang lebih murah.


“Momentum pertumbuhan perbankan saat ini masih di tangan 14 bank besar. Mereka masih akan menguasai pasar hingga sepuluh tahun ke depan. Sebab, mereka punya funding cost lebih rendah, apalagi lima bank terbesar,” kata Chief Economist and Government Relations Standard Chartered Bank Indonesia Fauzi Ichsan ketika berbincang bersama wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).


Fauzi mengatakan, bank kecil hingga kini sulit mendapatkan dana murah, sehingga cost of fund-nya lebih tinggi untuk mendulang nasabah-nasabah besar. Hal itu semakin sulit karena tidak adanya blanket guarantee atau penjaminan dana untuk seluruh nasabah.


“Dahulu ada blanket guarantee, berapa pun nilainya dijamin oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Saat ini cuma sampai Rp 2 miliar saja, sedangkan di atas itu, risikonya tinggi jika ada gagal bayar,” kata Fauzi.


Sebab itu, menurut dia, bank-bank besar masih akan menguasai pasar, kecuali salah satu dari mereka tiba-tiba bangkrut. Bank besar, kata Fauzi, dapat bangkrut jika melanggar manajemen risiko atau terjadi tindak penipuan (fraud) dalam jumlah sangat besar.


Modal Rp 250 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Fauzi mengatakan, permintaan agar kredit modal kerja dan kredit investasi semakin bertumbuh, akan sulit jika proyek infrastruktur masih jarang. Selain itu, jika kredit minimal tumbuh 20%, idealnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) juga harus mencapai 20%. Pasalnya, jika ekspansi mencapai 20%, namun tanpa dukungan modal yang cukup, CAR bisa anjlok ke 12-10%.


Sebab itu, menurut dia, hanya bank-bank besar yang bisa mendukung dengan permodalan yang cukup. Namun, Fauzi menilai, penambahan modal minimum hingga Rp 200-250 miliar harus dilakukan pada akhir tahun depan, karena kisaran itu cukup ideal. Dia tidak memungkiri, dengan modal yang semakin besar, banyak bank kecil yang terpaksa mengalami merger dan akuisisi.


“Menurut saya, modal minimum bank itu seharusnya Rp 200-250 miliar. Memang konsekuensinya, jumlah bank langsung menciut. Namun, modal minimum itu memang tergantung seberapa besar pertumbuhan kreditnya,” kata dia. (grc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar